Pada
tanggal 8 Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada
Jepang. Perusahaan kereta api negara (SS) dan 12 perusahaan kereta api swasta
(VS) pengelolaannya disatukan oleh Pemerintah. Pendudukan Jepang dan berkantor
pusat di Balai Besar Kereta Api di Jalan Gereja Nomor 1 Bandung (sekarang Jalan
Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Bandung). Kereta api di Jawa dikuasai oleh
Angkatan Darat Jepang diberi nama RIKUYU SOKYUKU dan dibagi dalam tiga daerah
eksploitasi, yaitu
- Seibu Kyoko di Jawa Barat;
- Chubu Kyoko di Jawa Tengah;
- Tobu Kyoku di Jawa Timur.
Kereta api di Sumatera dikuasai oleh Angkatan
Laut dan dibagi dalam tiga daerah eksploitasi, yaitu :
- Nanbu Sumatora Tetsudo di Sumatera Selatan termasuk Lampung;
- Seibu Sumatora Tetsudo di Sumatera Barat;
- Kita Sumatora Tetsudo di Aceh dan Sumatera Utara.
No comments:
Post a Comment