Monday, May 19, 2014

Masa Hindia Belanda


Kereta api mulai diperkenalkan di Indonesia, pada masa penjajahan Belanda, oleh sebuah perusahaan swasta Belanda, NV. Nederlandsch Indische Spoorweg Mij (NISM), pada tahun 1864. Jalur kereta api pertama dibangun pada 17 Juni 1864, yakni jalur antara Kemijen—Tanggung di daerah sekitar Semarang, sepanjang 26 Km. Jalur tersebut diresmikan oleh Gubernur Jenderal L.A.J Baron Sloet Van Den Beele. Pada tanggal 18 Februari 1870, NISM meneruskan  pembangunan jalur tersebut, dan membukanya untuk umum dengan lintas;  Semarang – Solo – Yogyakarta.
Tanggal 10 April 1869, pemerintah Hindia Belanda mendirikan Staats Spoor (SS) dan membangun lintasan Batavia—Bogor. Tanggal 16 April 1878, perusahaan negara ini membuka jalur Surabaya—Pasuruan, dan pada tanggal 20 Juli 1879 dibukalah jalur Bangil—Malang. Pembangunan terus berjalan hingga ke kota-kota besar seluruh Jawa terhubung oleh jalur kereta api. Selain di pulau Jawa,  Staats Spoor juga mulai membangun jalur kereta api di luar Jawa seperti di Sumatera dan sulawesi, pada tanggal 12 Nopember 1876, Staats Spoorwegen membangun jalur Ulele—Kutaraja (Aceh). Selanjutnya lintasan Palu Aer—Padang (Sumatera Barat) pada Juli 1891, lintasan Telukbetung—Prabumulih (Sumatera Selatan) tahun 1912, dan  membangun jalur Makasar—Takalar (Sulawesi) pada tanggal 1 Juli 1923. Di Sumatera Utara, NV. Deli Spoorweg Mij juga membangun lintasan Labuan—Medan pada tanggal 25 Juli 1886.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, selain Staats Spoorwegen milik pemerintah, sudah ada 11 perusahaan kereta api swasta di Jawa dan satu perusahaan swasta di Sumatera. Perusahaan-perusahaan kereta api swasata pada masa tersebut antara lain:
·         NV. Nederlandsch Indische Spoorweg Mij.
·         NV. Semarang Cheribon Spoorweg Mij.
·         NV. Semarang Joana Stoomtram Mij..
·         NV. Serajoe Dal Stoomtram Mij.
·         NV. Oost Java Stoomtram Mij.
·         NV. Kediri Stoomtram Mij.
·         NV. Modjokerto Stoomtram Mij.
·         NV. Malang Stoomtram Mij.
·         NV. Paasuruan Stoomtram Mij.
·         NV. Probolonggo Stoomtram Mij.
·         NV. Madoera Stoomtram Mij.
·         NV. Deli Spoorweg Mij.

Setelah NV Nederlandch Indische Spoorweg Mij (NISM) membangun jalur kereta api antara desa Kemijen di Semarang dengan Tanggung yang mulai dilalui kereta api pada tanggal 17 Juni 1868, belum didapat kepastian, pihak mana yang harus melakukan pembangunan jalur kereta api. Sementara swasta selalu berinisiatif untuk membangun jalur kereta api sesuai bisnisnya. Hal ini terbukti dengan hadirnya 11 perusahaan kereta api milik swasta di pulau Jawa dan 1 di  pulau Sumatera.
Dalam perkembangannya setelah jalur kereta api swasta berkembang luas, ditetapkan bahwa pembangunan jalan kereta adalah tanggung jawab pemerintah, yang dikoordinir oleh Gubernur Jenderal setelah mendapat konsesi dari Ratu Wilhelmina.
Berdasarkan surat Raja Djawa, 28 Mei 1842, diusulkan agar pada periode 1842--1862 dilakukan persiapan pemasangan jaringan jalan rel dari Semarang ke Kedu dan beberapa wilayah Kerajaan di Jawa. Dalam aturan tersebut ditetapkan pula bahwa gerbong-gerbong untuk pengangkutan ditarik oleh kerbau, sapi, atau kuda. Belum direncanakan penarikan oleh lokomotip sebagaimana lazimnya kereta api pada saat ini. Usulan Raja Djawa ini tidak dipenuhi, pada tahun 1846 Gubernur Jenderal Rochussen mengusulkan kepada Kerajaan Belanda agar menolak usulan tersebut. Selanjutnya diusulkan untuk penyediaan dana bagi pemasangan jalan rel di lintas Batavia--Bogor. Namun, tahun 1851, Gubernur Jenderal Duymer van Twist meminta Kerajaan Belanda untuk mempertimbangkan kembali pemberian konsesi pembangunan jalan rel kereta kepada swasta. Akhirnya tahun 1857 didapat prinsip bahwa pembangunan jalan rel bisa dilakukan lagi oleh swasta.
Tahun 1871, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Bose, salah seorang penentang pembangunan jalur kereta api swasta, menyusun RUU pemasangan jalur rel kereta api negara. Tapi RUU itu tak pernah muncul ke permukaan, karena Menteri Transportasi Belanda Fransen van der Putte menariknya. RUU pemasangan rel lintas Surabaya--Pasuruan dengan simpangan di Bangil dan Malang diusulkan Menteri Urusan Daerah Jajahan Mr. P. Baron van Golstein. Tanggal 6 April 1875, pemerintah Hindia Belanda menyatakan tanggal tersebut sebagai awal kehadiran kereta api pemerintah di tanah jajahan yang diurus oleh suatu jawatan dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal.
Tanggal 1 Maret 1885 Jawatan ini dihapus dan digabung dengan Departemen van BOW atau Pekerjaan Umum. Dan 1 Juli 1909, Jawatan Kereta Api dan Tram Negara digabung dengan Departemen Perusahaan Negara (Gouvernement Bedrijven) yang dipimpin seorang Kepala Inspektur.
Tanggal 1 Nopember 1917, kembali terjadi strukturisasi, sehingga dalam Jawatan Kereta Api terdapat beberapa bagian yang masing-masing bagian dipimpin Kepala Bagian. Kepala Jawatan Kereta Api dan Tram dipimpin Direktur Perusahaan Negara yang memegang pimpinan dalam pemasangan, persediaan dari lingkungan eksploitasi jalan kereta dan tram. Sementara pengawasan umum terhadap kereta dan tram ditangani oleh Jawatan tersendiri. Sejak itu Jawatan yang menangani pengawasan umum telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan kereta api milik pemerintah dan swasta. Pimpinan Jawatan yang mengawasi keseluruhan ini disebut Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan Tram yang bernaung di bawah Departemen Perusahaan Negara.
Tanggal 15 Maret 1924, ketika Kepala Inspektur Dinas Pengawasan Kereta Api dan Tram dipimpin oleh Ir Staargaard, dengan seijin Pemerintah Belanda, melakukan pembagian wilayah pengawasan menjadi tiga: Eksploitasi Barat, Tengah, dan Timur. tapi pada awal pelaksanaannya Kepala Eksploitasi hanya sekedar pelaksana saja, yang tunduk kepada Kepala Inspektur di Bandung. Tanggal 1 April 1934, kembali dilakukan reorganisasi dan restrukturisasi lagi yang diarahkan untuk menekan anggaran operasi. Dengan begitu Kepala Eksploitasi memiliki kewenangan manajemen secara penuh. 
Secara garis besar sejarah pembangunan jalan kereta api di Indonesia dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu; jalan kereta api yang dibangun oleh Perusahaan Kereta Api Negara (SS), dan Perusahaan Kereta Api Swasta (VS). Perusahaan kereta api negara (Staats Spoorwegen disingkat SS) mulai membangun jalan kereta api pada tahun 1875 dari Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut didasarkan pada Staatsblaad (Stbl) 1875 no. 141, staatblad ini selain berisikan pemberian wewenang pembuatan jalan kereta api juga berisi penyerahan  tanah negara kepada SS untuk digunakan dalam pembangunan jalan kereta api lintas Surabaya-Malang.

Di samping perusahaan kereta api negara (SS), juga ada 12 perusahaan kereta api swasta Belanda yang beroperasi di Indonesia yang terhimpun dalam satu wadah bernama Vereniging van Nederlands Indische Spoor en Tramweg Maatscappij atau disebut juga Verenigde Spoorwegbedrijf (VS) berkantor pusat di Bandung.
Pembangunan jalan kereta api yang pertama di Indonesia dimulai dari Semarang, Jawa Tengah dilakukan oleh perusahaan kereta api swasta bernama N.V. Nederlands Indische Spoorweg Maatschappij  (NIS) berkedudukan di Negeri Belanda. Berdasarkan Gouverment Besluit No. 1 tahun 1862 tgl. 28 Agustus 1862 pemerintah menyerahkan tanah dan memberi konsesi kepada NIS untuk membangun jalan kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pada tanggal 17 Juni 1867 di Desa Kemijen, Semarang, Gubernur Jenderal Mr. L.A.J.W. Baron Sloet van de Beele melakukan pengayunan cangkul pertama pertanda dimulainya pembangunan jalan kereta api milik NIS lintas Semarang – Solobalapan – Yogya

No comments:

Post a Comment