Kereta api mulai diperkenalkan di Indonesia, pada masa
penjajahan Belanda, oleh sebuah perusahaan swasta Belanda, NV.
Nederlandsch Indische Spoorweg Mij (NISM), pada tahun 1864. Jalur kereta api pertama
dibangun pada 17 Juni 1864, yakni jalur antara Kemijen—Tanggung di daerah
sekitar Semarang, sepanjang 26 Km. Jalur tersebut diresmikan oleh Gubernur
Jenderal L.A.J Baron Sloet Van Den Beele. Pada tanggal 18 Februari 1870,
NISM meneruskan pembangunan jalur
tersebut, dan membukanya untuk umum dengan lintas; Semarang – Solo – Yogyakarta.
Tanggal 10 April 1869, pemerintah Hindia Belanda
mendirikan Staats Spoor (SS) dan membangun lintasan Batavia—Bogor.
Tanggal 16 April 1878, perusahaan negara ini membuka jalur Surabaya—Pasuruan,
dan pada tanggal 20 Juli 1879 dibukalah jalur Bangil—Malang. Pembangunan terus
berjalan hingga ke kota-kota besar seluruh Jawa terhubung oleh jalur kereta
api. Selain di pulau Jawa, Staats
Spoor juga mulai membangun jalur kereta api di luar Jawa seperti di Sumatera
dan sulawesi, pada tanggal 12 Nopember 1876, Staats Spoorwegen membangun jalur
Ulele—Kutaraja (Aceh). Selanjutnya lintasan Palu Aer—Padang (Sumatera Barat)
pada Juli 1891, lintasan Telukbetung—Prabumulih (Sumatera Selatan) tahun 1912,
dan membangun jalur Makasar—Takalar
(Sulawesi) pada tanggal 1 Juli 1923. Di Sumatera Utara, NV. Deli Spoorweg Mij
juga membangun lintasan Labuan—Medan pada tanggal 25 Juli 1886.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, selain Staats Spoorwegen milik
pemerintah, sudah ada 11 perusahaan kereta api swasta di Jawa dan satu
perusahaan swasta di Sumatera. Perusahaan-perusahaan kereta api swasata pada masa tersebut
antara lain:
·
NV. Nederlandsch Indische Spoorweg Mij.
·
NV. Semarang Cheribon Spoorweg Mij.
·
NV. Semarang Joana Stoomtram Mij..
·
NV. Serajoe Dal Stoomtram Mij.
·
NV. Oost Java Stoomtram Mij.
·
NV. Kediri Stoomtram Mij.
·
NV. Modjokerto Stoomtram Mij.
·
NV. Malang Stoomtram Mij.
·
NV. Paasuruan Stoomtram Mij.
·
NV. Probolonggo Stoomtram Mij.
·
NV. Madoera Stoomtram Mij.
·
NV. Deli Spoorweg Mij.
Setelah NV Nederlandch Indische Spoorweg Mij (NISM) membangun jalur
kereta api antara desa Kemijen di Semarang dengan Tanggung yang mulai dilalui
kereta api pada tanggal 17 Juni 1868, belum didapat kepastian, pihak mana yang
harus melakukan pembangunan jalur kereta api. Sementara swasta selalu
berinisiatif untuk membangun jalur kereta api sesuai bisnisnya. Hal ini
terbukti dengan hadirnya 11 perusahaan kereta api milik swasta di pulau Jawa
dan 1 di pulau Sumatera.
Dalam perkembangannya setelah jalur kereta api swasta berkembang luas,
ditetapkan bahwa pembangunan jalan kereta adalah tanggung jawab pemerintah,
yang dikoordinir oleh Gubernur Jenderal setelah mendapat konsesi dari Ratu
Wilhelmina.
Berdasarkan surat Raja Djawa, 28 Mei 1842, diusulkan agar pada periode
1842--1862 dilakukan persiapan pemasangan jaringan jalan rel dari Semarang ke
Kedu dan beberapa wilayah Kerajaan di Jawa. Dalam aturan tersebut ditetapkan
pula bahwa gerbong-gerbong untuk pengangkutan ditarik oleh kerbau, sapi, atau
kuda. Belum direncanakan penarikan oleh lokomotip sebagaimana lazimnya kereta
api pada saat ini. Usulan Raja Djawa ini tidak dipenuhi, pada tahun 1846 Gubernur
Jenderal Rochussen mengusulkan kepada Kerajaan Belanda agar menolak usulan
tersebut. Selanjutnya diusulkan untuk penyediaan dana bagi pemasangan jalan rel
di lintas Batavia--Bogor. Namun, tahun 1851, Gubernur Jenderal Duymer van
Twist meminta Kerajaan Belanda untuk mempertimbangkan kembali pemberian
konsesi pembangunan jalan rel kereta kepada swasta. Akhirnya tahun 1857 didapat
prinsip bahwa pembangunan jalan rel bisa dilakukan lagi oleh swasta.
Tahun 1871, Gubernur
Jenderal Hindia Belanda, Bose, salah seorang penentang pembangunan jalur kereta api
swasta, menyusun RUU pemasangan jalur rel kereta api negara. Tapi RUU itu tak
pernah muncul ke permukaan, karena Menteri Transportasi Belanda Fransen van
der Putte menariknya. RUU pemasangan rel lintas Surabaya--Pasuruan dengan
simpangan di Bangil dan Malang diusulkan Menteri Urusan Daerah Jajahan Mr.
P. Baron van Golstein. Tanggal 6 April 1875, pemerintah Hindia Belanda
menyatakan tanggal tersebut sebagai awal kehadiran kereta api pemerintah di
tanah jajahan yang diurus oleh suatu jawatan dipimpin oleh seorang Inspektur
Jenderal.
Tanggal 1 Maret 1885 Jawatan ini dihapus dan digabung dengan Departemen
van BOW atau Pekerjaan Umum. Dan 1 Juli 1909, Jawatan Kereta Api dan Tram
Negara digabung dengan Departemen Perusahaan Negara (Gouvernement Bedrijven)
yang dipimpin seorang Kepala Inspektur.
Tanggal 1 Nopember 1917, kembali terjadi strukturisasi, sehingga dalam
Jawatan Kereta Api terdapat beberapa bagian yang masing-masing bagian dipimpin
Kepala Bagian. Kepala Jawatan Kereta Api dan Tram dipimpin Direktur Perusahaan
Negara yang memegang pimpinan dalam pemasangan, persediaan dari lingkungan
eksploitasi jalan kereta dan tram. Sementara pengawasan umum terhadap kereta
dan tram ditangani oleh Jawatan tersendiri. Sejak itu Jawatan yang menangani
pengawasan umum telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan kereta api milik
pemerintah dan swasta. Pimpinan Jawatan yang mengawasi keseluruhan ini disebut
Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan Tram yang bernaung di bawah Departemen
Perusahaan Negara.
Tanggal 15 Maret 1924, ketika Kepala Inspektur Dinas Pengawasan Kereta
Api dan Tram dipimpin oleh Ir Staargaard, dengan seijin Pemerintah Belanda,
melakukan pembagian wilayah pengawasan menjadi tiga: Eksploitasi Barat, Tengah,
dan Timur. tapi pada awal pelaksanaannya Kepala Eksploitasi hanya sekedar
pelaksana saja, yang tunduk kepada Kepala Inspektur di Bandung. Tanggal 1 April 1934, kembali
dilakukan reorganisasi dan restrukturisasi lagi yang diarahkan untuk menekan
anggaran operasi. Dengan begitu Kepala Eksploitasi memiliki kewenangan
manajemen secara penuh.
Secara garis besar sejarah pembangunan jalan
kereta api di Indonesia dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu; jalan kereta
api yang dibangun oleh Perusahaan Kereta Api Negara (SS), dan Perusahaan Kereta
Api Swasta (VS). Perusahaan kereta api
negara (Staats Spoorwegen disingkat SS) mulai membangun jalan kereta api pada
tahun 1875 dari Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut didasarkan pada Staatsblaad
(Stbl) 1875 no. 141, staatblad ini selain berisikan pemberian wewenang
pembuatan jalan kereta api juga berisi penyerahan tanah negara kepada SS untuk digunakan dalam
pembangunan jalan kereta api lintas Surabaya-Malang.
Di samping
perusahaan kereta api negara (SS), juga ada 12 perusahaan kereta api swasta
Belanda yang beroperasi di Indonesia yang terhimpun dalam satu wadah bernama
Vereniging van Nederlands Indische Spoor en Tramweg Maatscappij atau disebut
juga Verenigde Spoorwegbedrijf (VS) berkantor pusat di Bandung.
Pembangunan
jalan kereta api yang pertama di Indonesia dimulai dari Semarang, Jawa Tengah
dilakukan oleh perusahaan kereta api swasta bernama N.V. Nederlands Indische
Spoorweg Maatschappij (NIS) berkedudukan
di Negeri Belanda. Berdasarkan Gouverment Besluit No. 1 tahun 1862 tgl. 28
Agustus 1862 pemerintah menyerahkan tanah dan memberi konsesi kepada NIS untuk
membangun jalan kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pada tanggal 17 Juni 1867 di Desa Kemijen,
Semarang, Gubernur Jenderal Mr. L.A.J.W. Baron Sloet van de Beele melakukan
pengayunan cangkul pertama pertanda dimulainya pembangunan jalan kereta api
milik NIS lintas Semarang – Solobalapan – Yogya
No comments:
Post a Comment