Kereta api mulai diperkenalkan di Indonesia, pada masa
penjajahan Belanda, oleh sebuah perusahaan swasta Belanda, NV.
Nederlandsch Indische Spoorweg Mij (NISM), pada tahun 1864. Jalur kereta api pertama
dibangun pada 17 Juni 1864, yakni jalur antara Kemijen—Tanggung di daerah
sekitar Semarang, sepanjang 26 Km. Jalur tersebut diresmikan oleh Gubernur
Jenderal L.A.J Baron Sloet Van Den Beele. Pada tanggal 18 Februari 1870,
NISM meneruskan pembangunan jalur
tersebut, dan membukanya untuk umum dengan lintas; Semarang – Solo – Yogyakarta.
Tanggal 10 April 1869, pemerintah Hindia Belanda
mendirikan Staats Spoor (SS) dan membangun lintasan Batavia—Bogor.
Tanggal 16 April 1878, perusahaan negara ini membuka jalur Surabaya—Pasuruan,
dan pada tanggal 20 Juli 1879 dibukalah jalur Bangil—Malang. Pembangunan terus
berjalan hingga ke kota-kota besar seluruh Jawa terhubung oleh jalur kereta
api. Selain di pulau Jawa, Staats
Spoor juga mulai membangun jalur kereta api di luar Jawa seperti di Sumatera
dan sulawesi, pada tanggal 12 Nopember 1876, Staats Spoorwegen membangun jalur
Ulele—Kutaraja (Aceh). Selanjutnya lintasan Palu Aer—Padang (Sumatera Barat)
pada Juli 1891, lintasan Telukbetung—Prabumulih (Sumatera Selatan) tahun 1912,
dan membangun jalur Makasar—Takalar
(Sulawesi) pada tanggal 1 Juli 1923. Di Sumatera Utara, NV. Deli Spoorweg Mij
juga membangun lintasan Labuan—Medan pada tanggal 25 Juli 1886.